Rabu, 18 Juni 2025

Usai Teror Bom, 442 Jamaah Haji Saudia Airlines akan Diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta Pagi ini

Hari Ini – Perjalanan jemaah haji kloter 12 Debarkasi Jakarta–Bekasi menggunakan pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta mendapat ancaman bom, Selasa (17/6). Insiden tersebut memaksa pesawat mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan.

Sebanyak 442 penumpang yang sebelumnya dievakuasi direncanakan akan diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pagi (18/6). Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh jemaah telah mendapatkan penanganan maksimal.

Mereka bahkan diinapkan sementara di penginapan terdekat untuk memulihkan kondisi pasca-insiden. "Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat. Direncanakan pesawat akan diterbangkan kembali besok pagi (18/6) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan, Asri Santosa, Selasa (17/6).

Asri menjelaskan, setah pesawat mendarat darurat di Bandar Udara Kualanamu, pihaknya langsung melakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi).

Pemeriksaan ketat dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Gegana Polri, Penjinak Bom Polda, TNI AD, TNI AU, Aviation Security, hingga pemadam kebakaran bandara. Hasilnya? Tidak ditemukan bom atau bahan peledak apa pun.

"Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya," jelas Asri.

Ia juga memastikan operasional Bandara Kualanamu tetap berjalan lancar selama proses evakuasi."Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya," ucapnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengapresiasi koordinasi cepat seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan darurat tersebut. "Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif," katanya.

Lukman menegaskan, seluruh prosedur penanganan ancaman telah dijalankan sesuai standar nasional. Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.

0 komentar: