Hari Ini, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali membuka layanan SIM Keliling Karawang. Berikut ini jadwal SIM Keliling Karawang yang digelar Rabu (18/6/2025).
Layanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Masyarakat Karawang bisa langsung menuju lokasi SIM Keliling Karawang untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang.
Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang oleh Satlantas Polres Karawang hanya berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.
Siapkan segera persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Karawang.
BERITA VIDEO : DUA PENUMPANG BAJAJ TEWAS TERTABRAK KERETA API
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Juni 2025 :
1. Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Gebyar PATEN
3. Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok. Hari Rabu ini, 18 Juni 2025 di depan Polsek Telagasari.
4. Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek
5. Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan :
* Untuk pelayanan Sim Keliling Karawang di hari Rabu minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
Jadwal dan tempat layanan SIM Keliling Karawang tersebut bisa berubah sewaktu-waktu
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita Hari Ini lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
0 komentar:
Posting Komentar