Rabu, 18 Juni 2025

Penggerebekan Judi Kasino Terselubung di Bandung, 63 Orang Diamankan dan Kapolda Siap Bongkar Beking

PR JABAR – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik perjudian kasino tersembunyi yang beroperasi di tengah Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang disamarkan sebagai tempat futsal, karaoke, dan billiard.

Penggerebekan dan Penangkapan 63 Orang

Dalam operasi yang digelar Selasa pagi (17/6/2025), polisi menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Di dalamnya terdapat aktivitas perjudian jenis kasino seperti niu-niu dan bakarat . Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 63 orang , terdiri dari:

  • 23 pemain judi

  • 37 karyawan

  • 3 orang penanggung jawab (management)

Ketiga penanggung jawab yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sandi Surya Andiana asal Surakarta, Chandra Wiguna asal Bandung, dan Hendry Prasetyo asal Sukoharjo.

Barang Bukti Uang dan Peralatan Kasino Disita

Dalam penggerebekan ini, Polda Jabar menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas judi profesional. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 10 set meja kasino

  • Uang tunai Rp 359.689.700

  • 4 buah buku rekening

  • 38 unit handphone

  • 1 unit iPad

  • 1 perangkat komputer kasir

  • Perangkat CCTV dan ruangan monitor

Menurut Polda Jabar, barang-barang tersebut digunakan untuk memfasilitasi aktivitas perjudian dan mengawasi lokasi secara ketat.

Lokasi Judi Disamarkan Sebagai Futsal dan Karaoke

Salah satu keunikan kasus ini adalah penyamaran tempat . Ruko yang digunakan untuk judi tersebut masih memasang plang sebagai tempat penyewaan lapangan futsal, karaoke, dan billiard. Hal ini membuat aktivitas perjudian lebih sulit terdeteksi.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, ruko itu berada di lokasi yang ramai dan strategi penyamarannya cukup efektif. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengendus kegiatan ilegal tersebut.

Kapolda Jabar Siap Ungkap Beking dan Jaringan Serupa

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan , menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk perjudian, termasuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang membekingi kegiatan tersebut.

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," tegasnya.

Polda Jabar juga menyatakan bahwa pengusutan terhadap lama operasional, modus, serta jaringan lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Catatan Tambahan:

Beberapa kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah lain di Indonesia, di mana tempat perjudian disamarkan sebagai tempat hiburan atau usaha biasa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam mendeteksi keberadaan jaringan perjudian modern yang semakin canggih dalam menyamarkan operasi mereka.

0 komentar: