OKE FLORES.COM - Penerimaan peserta didik baru di Provinsi Banten kembali dibuka melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2025/2026.
Proses seleksi ini menjadi gerbang utama bagi siswa lulusan SMP atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah atas.
Berikut adalah informasi lengkap tentang cara pendaftaran, jadwal tahapan, kuota jalur masuk, serta komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.
Kuota Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB SMA/SMK Negeri di Banten membuka beberapa jalur pendaftaran dengan kuota sebagai berikut:
-
Jalur Zonasi : Minimal 50% dari total daya tampung.
-
Jalur Afirmasi : Minimal 15% untuk siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.
-
Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali : Maksimal 5%.
-
Jalur Prestasi : Maksimal 30%, termasuk prestasi akademik dan non-akademik.
Jadwal Tahapan SPMB 2025
Berikut adalah tahapan dan jadwal pelaksanaan SPMB untuk SMA dan SMK Negeri di Banten:
-
Pendaftaran Online : 16 – 23 Juni 2025
-
Verifikasi Berkas : 16 – 25 Juni 2025
-
Tes Minat dan Bakat (Khusus SMK) : 16 – 25 Juni 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi : 30 Juni 2025
-
Daftar Ulang : 1 – 4 Juli 2025
-
Pra-MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) : 12 Juli 2025
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai : 14 Juli 2025
Tata Cara Pendaftaran
Calon peserta didik dapat mendaftar melalui portal resmi yang akan disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses Website Resmi SPMB Banten
Masuk ke laman resmi pendaftaran SPMB yang akan diumumkan oleh dinas terkait.
-
Buat Akun dan Login
Calon siswa harus membuat akun menggunakan NISN dan data pribadi.
-
Pilih Jalur Pendaftaran dan Sekolah Tujuan
Pastikan memilih jalur yang sesuai dan mengisi pilihan sekolah maksimal sesuai ketentuan.
-
Unggah Dokumen Persyaratan
Scan dan unggah berkas seperti akta kelahiran, ijazah/SKL, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Cetak Bukti Pendaftaran
Simpan dan cetak bukti telah melakukan pendaftaran sebagai arsip pribadi dan untuk verifikasi.
Syarat Umum Calon Peserta Didik
-
Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025. Dibuktikan dengan:
-
Akta kelahiran, atau
-
Surat keterangan lahir yang dilegalisir pejabat berwenang.
-
-
Pengecualian batas usia berlaku bagi:
-
Siswa penyandang disabilitas.
-
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus atau layanan khusus.
-
Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
-
-
Telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus .
-
Untuk SMK tertentu , mungkin terdapat syarat tambahan sesuai program keahlian yang dituju, seperti tes kesehatan, tes bakat, atau wawancara.
Komitmen Pemprov Banten
Pemerintah Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh warganya.
Melalui sistem SPMB yang transparan dan berbasis digital, diharapkan seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung adil, jujur, dan bebas dari praktik kecurangan.
Selain itu, jalur afirmasi dan dukungan khusus bagi siswa berkebutuhan khusus menjadi bukti nyata bahwa pendidikan di Banten semakin berpihak pada keadilan sosial.
Dengan informasi lengkap ini, diharapkan para calon peserta didik dan orang tua/wali dapat lebih siap dan tidak bingung dalam mengikuti proses SPMB 2025.
Jangan sampai terlambat, catat semua tanggal penting dan lengkapi persyaratan dari sekarang.
Masa depan cerah dimulai dari langkah kecil hari ini.
Semangat mendaftar dan raih sekolah impianmu di Provinsi Banten!***
0 komentar:
Posting Komentar