Rabu, 18 Juni 2025

Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU

Hari Ini – Pemerintah Pronvinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui pemutakhiran data. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dari pemutakhiran yang dilakukan, jumlah penerima KJP Plus meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Pada tahap pertama 2025, tercatat 707.622 siswa penerima KJP Plus, sementara pada periode yang sama tahun lalu mencapai 523.622 siswa.

Peningkatan jumlah penerima KHP Plus tersebut disertai dengan kenaikan anggaran KJP Plus yang mencapai Rp 3,2 triliun pada 2025.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Rany Mauliani, mengatakan, pihaknya mendukung anggaran serta kebijakan yang menunjang pendidikan gratis berkualitas dan inklusif untuk anak-anak Jakarta.

“Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun masa depan lebih baik. Saya berharap, penerima KJP Plus dapat memanfaatkannya untuk meraih masa depan lebih cerah,” kata Rany, seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Kamis (20/3/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengalihkan anggaran sarapan gratis untuk menambah kuota KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia telah melakukan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional agar bisa terealisasi.

“Kami alihkan untuk memperbesar kapasitas KJP Plus. Sementara untuk KJMU yang dulu sempat terhambat, kami pastikan akan terus diberikan setiap tahunnya hingga lulus dari bangku perkuliahan dengan syarat nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) yang dipertahankan tetap baik,” ujar Pramono seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Rabu (12/3/2025).

Selain penambahan anggaran, Pramono juga membuka posko pengaduan di 44 kecamatan untuk meningkatkan layanan KJP Plus dan KJMU. Dengan posko ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi jika mengalami kendala dalam proses pendataan dan penerimaan KJP Plus serta KJMU.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan, langkah ini menjadi solusi atas keterbatasan ruang dan waktu layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, yang selama ini menjadi pusat pelayanan utama KJP Plus dan KJMU.

Ia berharap, posko tersebut dapat memberikan kemudahan dan layanan yang cepat, transparan, serta tepat sasaran.

“Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga yang ingin mengetahui status KJP Plus atau KJMU, sekaligus sebagai tempat menyampaikan keluhan atau kendala administrasi. Posko ini dikelola langsung oleh instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujar Sarjoko.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah memperbarui data penerima KJP. Sebelumnya, terdapat penurunan sebanyak 525.000 siswa. Namun, jumlahnya diperbarui sehingga bertambah menjadi 705.000 siswa.

Sementara itu, untuk penerima KJMU, jumlahnya mencapai 15.000 penerima. Dari pembaruan data yang dilakukan, diperkirakan jumlahnya akan bertambah menjadi 20.000 pada 2026.

Jakarta barometer akses pendidikan

Praktisi pendidikan, Itje Chodijah, menilai pemutakhiran data penerima bantuan KJP Plus dan KJMU adalah langkah tepat. Sebab, sebagai kota besar, kebutuhan akses pendidikan yang merata harus diutamakan.

“Masalah akses pendidikan merupakan tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Kebutuhan akses pendidikan memang selalu meningkat. Hal ini harus jadi perhatian untuk segera diatasi mengingat wajib belajar 12 tahun sudah mulai digalakkan,” kata Itje kepada Hari Ini, Senin (16/6/2025).

Terkait penambahan jumlah penerima KJP Plus dan KJMU, ia menilai banyak faktor yang mendorong hal ini.

Faktor pertama , jumlah anak usia sekolah yang semakin bertambah. Kedua , masyarakat merasakan langsung manfaat bantuan. Ketiga , upaya pemutakhiran data membuat penyaluran bantuan jadi tepat sasaran.

“Pemutakhiran data yang dilakukan sudah sangat baik. Hanya saja, harus ada proses validasi yang sesuai dan tidak boleh asal-asalan. Penerima bantuan harus yang benar-benar membutuhkan, sesuai kriteria. Jangan sampai yang tidak berhak malah dapat bantuan,” ujarnya.

Itje juga menilai, pengalihan dana sarapan gratis untuk KJP Plus dan KJMU adalah keputusan yang baik. Menurutnya, secara pragmatis, biaya sekolah lebih penting ketimbang sarapan yang masih bisa diupayakan oleh orangtua murid.

“Jika regulasinya diizinkan, saya rasa langkah ini merupakan keputusan yang bijak. Karena tanpa sarapan gratis, orangtua masih bisa mengupayakan makan untuk anaknya. Sedangkan untuk masuk sekolah, tidak semudah itu. Mengingat dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berkurang, jadi cara ini bisa jadi alternatif,” ucapnya.

Itje juga menyarankan agar pengelolaan data penerima bantuan memanfaatkan bantuan teknologi. Selain mempermudah pengawasan, pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) akan membantu pengolahan data lebih presisi, termasuk untuk menemukan data valid terkait penerima bantuan.

Bahkan, menurut Itje, penggunaan AI dapat meminimalisasi “permainan data” yang kerap menjadi masalah dalam menetapkan penerima KJP Plus dan KJMU.

Dari sisi penerima, pemantauan lewat AI juga mendorong siswa menjadi lebih bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan yang telah diterima.

Menurutnya, pengolahan data secara manual sangat mudah dimanipulasi. Dengan bantuan AI, pemutakhiran data akan lebih baik daripada cara manual. Pengecekan data juga dapat lebih mudah dilakukan karena semua data siswa terhimpun di big data.

“Dengan data yang valid, harusnya tidak ada lagi anak di Jakarta yang tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Jakarta harus jadi barometernya agar mampu mewujudkan wajib belajar 12 tahun untuk semua anak,” tegas Itje. (Rindu Pradipta Hestya)

0 komentar: