
JAKARTA, Hari Ini Maya (37), warga Cipinang Muara, Jakarta Timur, mengajukan permohonan agar anaknya dikeluarkan dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat ini sedang berlangsung.
Permohonan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Maya bahwa anaknya akan diterima di sekolah yang berlokasi jauh dari tempat tinggalnya akibat salah pilih sekolah.
"Awalnya mau daftar di SD wilayah Cipinang, tapi saya salah klik dan malah kepilih yang di wilayah Duren Sawit. Jadinya bingung karena jaraknya," kata Maya saat ditemui di SMK Negeri 26 Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Maya mengakui kesalahannya dan telah mendatangi posko SPMB untuk meminta agar anaknya bisa dikeluarkan dari sistem karena kesalahan dalam pemilihan sekolah.
"Tadi dikasih solusi, harus tunggu dulu sampai namanya tidak muncul (di sistem), jadi semacam terlempar dulu, baru nanti bisa daftar lagi karena masih ada kesempatan," jelasnya.
Maya berharap agar anaknya tidak lolos di sekolah yang salah pilih tersebut, sehingga ia dapat mendaftar di sekolah yang lebih dekat dengan rumah.
"Jangan diloloskan karena enggak mau di SD di Duren Sawit, kejauhan dari rumah. Jadi ya sudah semoga deh namanya enggak ada, jadi bisa pilih sekolah lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi SMP dan SMA Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Tri Kurniasih, menjelaskan orangtua masih memiliki kesempatan untuk mengganti pilihan sekolah jika anaknya tidak lolos seleksi.
"Kalau anaknya tidak lolos atau ‘terlempar’ dari sistem, maka masih ada kesempatan memilih sekolah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung," ungkap Tri.
Ia menambahkan, jika peserta tidak lolos, orangtua dapat kembali memilih hingga tiga sekolah dalam sisa waktu pendaftaran.
Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta secara resmi membuka layanan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran dilakukan secara gratis, terbuka, dan transparan.
Jadwal pendaftaran atau pemilihan sekolah adalah 16-18 Juni 2025, dapat diakses 24 jam secara online. Namun, untuk tanggal 18 Juni laman ditutup pukul 14.00 WIB.
Melalui akun Instagram resminya, @disdikdki, masyarakat diminta mengakses informasi pendaftaran melalui kanal resmi, seperti telepon, WhatsApp, dan layanan langsung di posko.
Di wilayah Jakarta Timur, tersedia dua titik layanan resmi, yaitu di SMK Negeri 26 Jakarta dan SMP Negeri 103 Cijantung.
Dinas Pendidikan Jakarta juga menegaskan, seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Seluruh pelayanan di posko bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi warga Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar