Senin, 16 Juni 2025

Sudah Darurat, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Desa Tangani Sampah

KABAR BANTEN - Penanganan sampah di Kabupaten Serang terus digelorakan mengingat masuk program 100 hari kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atau Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas.

Sementara kondisi Kabupaten Serang saat ini sudah dalam darurat persampahan.

Oleh karena itu untuk menanganinya Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berencana meminta desa untuk membantu menangani sampah masing-masing.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, ada 10 program unggulan yang disampaikan dalam rakor bersama eselon II dan III Pemkab Serang.

Diantaranya terkait penanganan sampah, agar Kabupaten Serang bisa secepatnya bebas sampah. Kemudian akan meningkatkan anggaran insentif guru ngaji, menganggarkan tambahan insentif posyandu.

Khususnya untuk penanganan sampah, kata dia, ada beberapa tempat yang didiskusikan sebagai lokus pengelolaan Sampah.

Agar kemudian dampaknya tidak buruk bagi masyarakat.

"Terutama masyarakat yang ada di sekitar situ harus setuju dengan adanya tempat pengolahan sampah," ujarnya kepada Kabar Banten usai rakor bersama Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang, di Aula TB Suwandi, Jumat 13 Juni 2025.

Zakiyah mengatakan, akan membuat edaran agar desa bisa menangani sampah masing-masing.

Dengan demikian camat dan DPMD diminta segera melakukan aksi dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.

"Terutama di desa, itu di desa kan ada anggaran desa yang bisa digunakan juga untuk pengelolaan sampah," ucapnya.

Oleh karena itu ia memerintahkan kepada DPMD untuk segera melakukan koordinasi dengan kades sehingga dana desa bisa digunakan untuk penanganan sampah.

"Saya dan Pak Wakil berharap setelah hari ini, kami juga sudah perintahkan kepada para camat untuk melakukan aksi terutama penanganan sampah di kecamatan wilayahnya masing-masing," katanya.

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, rakor tersebut adalah forum pertama bupati bersilaturahmi dengan kepala OPD dan camat.

Yang paling penting dalam rakor itu adalah silaturahmi.

"Yang kedua Ibu pengin kenalan, makanya tadi saya perkenalkan semua walaupun sedikit-sedikit karena waktunya enggak cukup. Kemudian Ibu menyampaikan program 100 hari kerja," ujarnya.

Ia mengatakan yang ingin ditekankan dari rakor itu, adalah agar semua lebih respon terhadap capaian program 100 hari kerja agar sukses.

Untuk percepatan mencapai 100 hari kerja, sebenarnya OPD OPD sudah lebih siap.

"Karena kita juga diawali dengan minta masukan ke teman-teman OPD, kesiapan seperti apa, termasuk ketersediaan anggarannya sehingga memang sesuai dengan perintah dari Ibu bupati dan Pak Wakil harus actionnya sekarang. Dan mereka harus siap karena memang dianggaran juga sudah disiapkan oleh mereka," tuturnya.

Tinggal kemudian kata dia OPD diminta menyusun time linenya agar pekerjaan tersebut bisa selesai.

Diantara program prioritas tersebut adalah penangan sampah yang akan dimulai dari desa.

Untuk teknisnya kata Rudy, Kemendes saat ini sudah menetapkan bahwa dana desa boleh diprioritaskan untuk kegiatan pengelolaan sampah di level desa.

Kemudian pada tahun 2025 ini telah dideklarasikan oleh Kemendes bahwa desa diwajibkan menyelesaikan persoalan sampah di desa.

Sebab saat ini secara nasional banyak kabupaten kota yang mengalami kritis pengelolaan sampah.

"Sekarang kita mencoba mengimbau pada pemerintah desa dengan surat edaran bupati itu. Ayo dong desa mulai fokus selesaikan sampah rumah tangganya di masing-masing desa," ucapnya.

Sebab kata dia jumlah sampah di Kabupaten Serang jika dihitung lebih dari 1.290 ton per hari.

Dari jumlah itu 80 persen adalah sampah rumah tangga.

"Berarti kalau sampah rumah tangga ada di masyarakat di desa. Kalau sampah dibuang sembarangan berarti tingkat kesadaran masyarakat mengelola sampah pribadinya rendah. Maka sosialisasi ke masyarakat desa menjadi kunci utama," tuturnya.

Agar sosialisasi jalan secara masif dan masyarakat mulai tumbuh kesadarannya, maka program kegiatannya harus berangkat dari desa.

"Kalau buat edaran seminggu dua Minggu selesai, bahkan bisa lebih cepat. Tapi yang pasti sebelum edaran kita ingin siapkan perencanaan dari sekarang mana mana desa yang sanggup dan siap dananya di perubahan 2025. Di 2026 diusahakan semua desa wajib melakukan upaya pengelolaan sampah di level desa, di level RT, di level masyarakat," ucapnya.

Rudy mengatakan dengan bisa diselesaikan di desa, maka sampah yang dibuang hanya tinggal yang sudah tak bisa diolah.

Dengan demikian sampah yang dibuang tidak akan banyak jumlahnya.

"Harapan kita itu kalau misalnya dari 1.290 ton, 30 persennya saja bisa ditreatment. Itu mudah-mudahan akan ngefek tidak terlalu banyak berserakan di lapangan," ucapnya. ***

0 komentar: