Rabu, 18 Juni 2025

Strategi Kemenhub Atasi Kendaraan ODOL Secara Komprehensif

JAKARTA, Hari Ini– Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan strategi komprehensif untuk menangani kendaraan over dimension and over loading (ODOL).

Salah satu langkah utama adalah integrasi data antara Kemenhub dan Jasa Marga, yang mencakup legalitas kendaraan, identitas pemilik barang, dan bobot muatan.

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan pentingnya pendekatan sistemik dan kolaboratif lintas instansi. “Nantinya, setelah data terintegrasi, kita akan memiliki basis informasi yang sangat kuat. Tadi telah disepakati untuk menindaklanjuti dengan integrasi dan pertukaran data serta informasi. Ini adalah langkah yang mutlak harus kita laksanakan,” ujar Aan dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum di lapangan, tetapi harus melibatkan sistem dari hulu ke hilir. “Penanganan kendaraan over dimension and over loading tidak bisa hanya dilakukan di ujung. Kita harus membangun sistem yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar angkutan barang tidak lagi melanggar batas dimensi dan muatan,” ucap Aan.

Aan juga mendorong optimalisasi teknologi Weight In Motion (WIM) yang telah terpasang di jalan tol.

Teknologi ini dapat membantu deteksi awal pelanggaran dan bisa diintegrasikan dengan sistem jembatan timbang milik Kemenhub (UPPKB). “Saat ini hanya sekitar 3,9 persen kendaraan yang terindikasi kelebihan muatan masuk ke jembatan timbang. Padahal, jika sistem WIM dimaksimalkan dan terintegrasi dengan UPPKB, jangkauan penindakan bisa diperluas secara signifikan,” kata Aan.

“Kita bisa memperluas jangkauan UPPKB melalui dukungan WIM yang dimiliki Jasa Marga. Meski penindakan masih dalam bentuk tilang, jika dilakukan terus-menerus dan sistematis, akan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai penutup, Aan menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Perdagangan, PU, dan Kepolisian, untuk membangun sistem penanganan ODOL yang digital, terhubung, dan berkelanjutan.

“Saat ini sistem masih berjalan secara terpisah. Jika terus mengandalkan penegakan hukum saja, hasilnya tidak akan optimal. Namun apabila seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, dari hulu ke hilir, penanganan ODOL dapat dilaksanakan secara tuntas dan berkelanjutan,” ucap dia.

0 komentar: