Rabu, 18 Juni 2025

Pantas Guru Sekolah Swasta Resign Massal,Bayar Rp 500 Ribu Jika Kerja Buruk hingga Asuh Anak Kepsek

Gambar terkait Pantas Guru Sekolah Swasta Resign Massal,Bayar Rp 500 Ribu Jika Kerja Buruk hingga Asuh Anak Kepsek (dari Bing)

Hari Ini Para guru di sekolah swasta resign massal setelah terungkap bahwa sekolah itu diduga bodong dan bermasalah.

Para guru resign sejak Jumat (13/6/2025)

Diketahui, sekolah swasta bodong tersebut berada di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain masalah wali murid yang sudah bayar Rp 23 juta tapi kurikulum yang dijanjikan tak terlaksana, para guru rupanya juga diperlakukan seenaknya oleh kepala yayasan sekaligus kepala sekolah.

Terungkap sekolah itu menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.

Salsabila Syafwani, guru di sekolah swasta tersebut, mengatakan, ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.

“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025), melansir dari TribunBekasi .

Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, selama tiga bulan pegawai tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka diharuskan membayar denda Rp 250 ribu.

Namun menurut pengakuan Salsabila, kenyataannya berbeda, pihak sekolah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sehingga ada tambahan denda Rp 500 ribu.

“Ijazah ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis. Tapi beberapa kasus, karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.

“Kalau uangnya itu tidak dibayar, ada kemungkinan ijazah tidak akan dikasih,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Salsabila menuturkan pihak sekolah juga diduga kerap memotong gaji para guru tanpa alasan yang jelas.

Dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.

“Kami digaji tidak pernah full, banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” tuturnya.

Salsabila menyampaikan dirinya sempat bingung mengapa pihak sekolah seenaknya memotong gaji dirinya tanpa penjelasan sebelumnya.

Bahkan ia mengaku tidak pernah diberikan slip gaji oleh pihak manajemen sekolah.

“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” ucapnya.

Guru lainnya, Anisa Dwi Zahra, menuturkan juga tidak pernah mendapatkan gaji penuh per bulan sesuai kontrak kerja dari pihak manajemen sekolah.

“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekitar Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Anisa menegaskan tidak mengetahui penyebab gajinya dipotongnya.

Padahal menurutnya ia selalu mengikuti aturan yang diterapkan pihak sekolah, diantaranya tepat waktu masuk kerja.

“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” tuturnya.

Anisa mengungkapkan ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.

Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).

“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” ungkapnya.

Sementara itu, Salsabila Syafwani juga mengatakan, pekerjaan dirinya bersama rekan seprofesi di sekolah itu menjadi resah.

Pasalnya, ia kadang diberikan tugas di luar urusan sekolah.

"Terkadang itu kan kami dikontrak itu sebagai staf pendidik, terkadang kami tuh diberikan jobdesk yang di luar jobdesk guru, jadj kadang masalahnya disitu aja sih, kalau selama mengajar," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).

Lalu tenaga pengajar di sekolah tersebut lainnya, Anisa Dwi Zahra menjelaskan sempat diminta membeli ayam goreng untuk diberikan kepada anak pemilik yayasan.

Pembelian ayam goreng juga diminta pihak yayasan di tempat yang memiliki jarak dinilai Anisa cukup jauh dari lokasi sekolah.

"Saya juga pernah disuruh membeli ayam fried chicken jauh-jauh ke Jatiasih sedangkan fried chicken di sekitar sini (Bekasi Utara) kan juga ada, saya sudah komplain, kenapa harus beli jauh-jauh, terus dari pihak yayasan tidak tahu alesannya apa, akhirnya saya jalan," tuturnya pada Senin (16/6/2025).

Meskipun Anisa mengaku kerap diberikan uang tambahan, tapi ia tetap menyampaikan keberatan.

"Dapet uang bensin, tapi sangat keberatan karena jauh sih,  jarak dari sini ke tempat ayamnya itu emang lumayan kan," ucapnya.

Sementara tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi menegaskan juga serupa mengalami nasib seperti Anisa.

Setiap hari sebelum bekerja, Raihan justru diminta ke kediaman pemilik yayasan terlebih dahulu untuk mengantar sekolah.

"Setiap hari sebelum saya bekerja, harus ke rumah beliau (Pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," tegas Raihan.

Raihan mengatakan berat mengungkapkan penolakan ketika ditugaskan oleh pemilik yayasan atas dasar status karyawan dengan pimpinan.

Sehingga dirinya mengaku terpaksa melakukannya.

"Untuk biaya tambahan saya cuma dapat gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (Pemilik yayasan) yaitu mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke les, dan belanja itu saya," pungkas Raihan.

Tim redaksi sempat berupaya mengkonfirmasi dugaan itu ke pihak sekolah melalui nomor telepon hotline, namun tidak ada respon.

Upaya mendatangi sekolah tersebut juga dilakukan, namun kondisinya dikunci dan tidak ada pengelola sekolah.

Sekolah Disegel

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyegel sekolah swasta tingkat SD, TK, dan inklusi di Bekasi Utara tersebut pada Selasa (17/6/2025).

Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana menjelaskan, penyegelan dilakukan agar sekolah tersebut tidak menerima siswa baru maupun menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Tujuan penyegelan agar tidak menerima siswa baru, dan tidak menggelar KBM, kami segel," kata Warsim saat dihubungi, Selasa, melansir dari Kompas.com.

Ia menuturkan, sekolah tersebut dinyatakan bodong karena tidak mendaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang merupakan basis data resmi pendidikan nasional.

Selain itu, pihak sekolah juga tidak menjalankan kurikulum sebagaimana yang dijanjikan kepada orangtua murid.

"Di mana sekolah tersebut sebelumnya menjanjikan kurikulum berbasis Cambrigde, nyatanya tidak," ujar Warsim.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Hari Ini

0 komentar: