
PURWOREJO, Hari Ini– Kabupaten Purworejo menjadi daerah dengan jumlah pendirian Koperasi Merah Putih terbanyak di Jawa Tengah, dengan 139 koperasi desa/kelurahan telah resmi dinotariskan hingga pertengahan Juni 2025.
Targetnya, Kabupaten Purworejo dapat membentuk 454 koperasi dari 494 desa/kelurahan.
Rimi Ani, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purworejo, mengungkapkan bahwa program Koperasi Merah Putih ini merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk mendirikan koperasi.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme desa dan kelurahan dalam membentuk koperasi. Purworejo menjadi Kabupaten terbanyak nomor 1 untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," kata Rimi.
Di Purworejo, seluruh desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan koperasi.
"Hingga saat ini, sebanyak 139 koperasi telah dinotariskan, dan sisanya masih dalam proses. Target kami adalah menyelesaikan seluruh pendirian koperasi ini pada akhir Juni 2025,” tambah Rimi.
Rimi mengatakan, di sisi lain, Purworejo memiliki 53 desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa yang harus bergabung dengan desa lain untuk membentuk koperasi.
Kecamatan seperti Ngombol, Purwodadi, Pituruh, dan Butuh menjadi contoh wilayah dengan desa-desa yang telah melakukan penggabungan untuk memenuhi persyaratan.
"Pendirian koperasi ini didukung oleh 34 notaris yang bekerja sama dengan Bank Jateng," ujar Rimi.
Proses ini termasuk penyelesaian administrasi, pengesahan akta pendirian, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) koperasi. Bank Jateng juga menyediakan pembiayaan untuk membantu proses legalisasi koperasi.
“Pembiayaan maksimal Rp 1,5 juta per koperasi ditangani oleh Bank Jateng. Desa tidak perlu mengeluarkan biaya karena semuanya dikoordinasikan melalui pendamping UKM dan notaris,” tambah Rimi.
Target 100 persen Sebelum Hari Koperasi
Rimi menyebutkan, target penyelesaian pendirian koperasi sebanyak 454 akan mencapai 100 persen sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis dapat mencapai target ini, mengingat tingginya komitmen dari seluruh pihak terkait, termasuk desa-desa dan notaris.
“Dari total 494 desa/kelurahan, setelah penggabungan, Purworejo memiliki target 454 koperasi. Dengan 139 koperasi yang sudah dinotariskan, kami optimistis separuh dari target akan tercapai dalam waktu dekat,” kata Rimi.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan memaksimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah.
Desa-desa yang telah membentuk koperasi diharapkan mampu mengelola potensi lokal seperti produk hasil bumi, kerajinan, dan jasa dengan lebih profesional.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan sinergi yang terjalin, Purworejo dapat menjadi contoh sukses pelaksanaan program nasional ini,” tutup Rimi.
0 komentar:
Posting Komentar