Rabu, 18 Juni 2025

Honorer Non-Database BKN Harap Bersabar, PPPK Paruh Waktu Hanya untuk yang Ini

jateng.Hari Ini , SEMARANG - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan delapan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) paruh waktu yang akan diisi dari honorer yang terdaftar dalam database BKN.

Kabar ini sekaligus menjawab kegelisahan ribuan tenaga honorer non-database BKN.

Pasalnya, skema PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi.

“Yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi,” tegas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama di Jakarta, Selasa (17/6).

Mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, delapan jabatan yang dibuka dalam skema PPPK paruh waktu antara lain:

1. Guru

2. Tenaga Kependidikan

3. Tenaga Kesehatan

4. Tenaga Teknis

5. Pengelola Umum

6. Operator Layanan Operasional

7. Pengelola Layanan Operasional

8. Penata Layanan Operasional

Skema ini disiapkan sebagai bentuk pengakomodasian tenaga honorer yang sudah mengikuti proses seleksi, tetapi belum terakomodasi dalam formasi PPPK 2024.

“Ini bentuk afirmasi bagi mereka yang sudah masuk sistem, tetapi belum berhasil,” tambah Vino.

Sayangnya, bagi tenaga honorer non-database BKN, hingga kini belum ada sinyal positif.

Skema PPPK paruh waktu jelas menyebut bahwa prioritas hanya untuk yang tercatat resmi dan pernah mengikuti seleksi.

Pelaksanaannya sendiri baru dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 rampung, yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Seleksi PPPK 2024 sendiri berlangsung ketat. Dari 863.993 peserta yang memenuhi syarat administrasi, semuanya wajib menjalani seleksi kompetensi berbasis CAT.

Materi yang diujikan meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga wawancara.

Pada tahap 2, Panselnas memberikan prioritas pengisian formasi kepada:

1. Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 yang belum mendapatkan formasi.

2. Eks honorer K2 dengan kualifikasi sesuai.

3. Pegawai kode R2 dan R3 yang sesuai formasi.

4. Non-ASN berpengalaman 2 tahun.

5. Lulusan Prajabatan atau PPG. (jpnn)

0 komentar: